Ketika membeli motor bekas, salah satu hal yang perlu diurus adalah balik nama kendaraan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB sudah tercatat atas nama pemilik baru. Untuk motor Aerox tahun 2017, ada beberapa biaya yang perlu diperhatikan.
Estimasi Biaya Balik Nama
Biaya balik nama motor terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Biasanya sekitar 2% dari harga jual untuk kepemilikan pertama.
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Untuk motor 50-250cc sebesar Rp35.000 dan motor di atas 250cc Rp83.000.
- Biaya Administrasi: Termasuk penerbitan STNK baru sebesar Rp100.000, pengesahan STNK Rp50.000, dan biaya administrasi lainnya.
Selain itu, jika motor berasal dari luar daerah, akan ada tambahan biaya untuk surat mutasi kendaraan.
Langkah-Langkah Balik Nama
Proses balik nama bisa dilakukan di SAMSAT dengan membawa dokumen-dokumen seperti:
- STNK asli dan fotokopi.
- KTP pemilik baru, asli dan fotokopi.
- BPKB asli dan fotokopi.
- Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai.
Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru di kantor SAMSAT terdekat karena biaya dan prosedur bisa berubah.
Tips SEO
Untuk optimasi SEO, gunakan kata kunci seperti ‘biaya balik nama motor Aerox 2017’, ‘prosedur balik nama motor bekas’, dan ‘estimasi biaya balik nama kendaraan’ secara alami dalam artikel. Pastikan judul artikel mengandung kata kunci utama dan buat konten yang informatif serta mudah dibaca untuk meningkatkan ranking di mesin pencari.
Artikel ini disusun berdasarkan informasi terkini dari sumber-sumber terpercaya untuk membantu Anda memahami proses dan biaya balik nama motor Aerox 2017 dengan lebih detail.
Be First to Comment