Press "Enter" to skip to content

Balik Nama Motor Aerox: Panduan Lengkap dan Rincian Biaya

Bagi pemilik kendaraan bermotor, balik nama adalah proses yang harus dilakukan untuk memperbarui kepemilikan dan mengganti nama pemilik kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Balik nama motor Aerox juga tidak terlepas dari prosedur ini.

Ketentuan Balik Nama Motor Aerox

Sebelum melakukan balik nama motor Aerox, ada beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi, yaitu:

  • Memiliki dokumen asli STNK dan BPKB
  • Membawa bukti identitas diri asli (KTP)
  • Membawa bukti kepemilikan sebelumnya (akta jual beli atau faktur pembelian)
  • Melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun berjalan dan tunggakan (jika ada)
  • Membayar biaya balik nama

Biaya Balik Nama Motor Aerox

Besaran biaya balik nama motor Aerox bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti:

  • Jenis motor: Sepeda motor dengan kapasitas mesin berbeda memiliki biaya balik nama yang berbeda pula.
  • Jenis pajak: Biaya balik nama meliputi biaya PKB pokok, SWDKLLJ, dan administrasi. Besaran PKB pokok dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Daerah: Provinsi dan kota yang berbeda memiliki tarif PKB yang berbeda.

Sebagai gambaran, berikut perkiraan biaya balik nama motor Aerox 155 cc di beberapa wilayah:

Provinsi Biaya PKB Pokok (Rp) Biaya SWDKLLJ (Rp) Biaya Administrasi (Rp) Total Biaya (Rp)
DKI Jakarta 2.100.000 143.000 250.000 2.493.000
Jawa Barat 1.800.000 143.000 200.000 2.143.000
Jawa Tengah 1.500.000 143.000 150.000 1.793.000
Jawa Timur 1.200.000 143.000 100.000 1.443.000

Cara Balik Nama Motor Aerox

Proses balik nama motor Aerox dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kumpulkan dokumen yang diperlukan: Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang dibutuhkan, seperti STNK asli, BPKB asli, KTP asli, bukti kepemilikan sebelumnya, dan bukti pelunasan PKB.
  2. Datangi kantor Samsat: Kunjungi kantor Samsat sesuai dengan wilayah hukum tempat kendaraan terdaftar.
  3. Ambil formulir: Ambil formulir permohonan balik nama dan isi dengan lengkap dan benar.
  4. Serahkan dokumen: Serahkan semua dokumen yang telah disiapkan kepada petugas Samsat.
  5. Bayar biaya balik nama: Petugas Samsat akan menghitung biaya balik nama dan memberikan tanda terima pembayaran.
  6. Verifikasi data: Petugas Samsat akan melakukan verifikasi data dan kendaraan.
  7. Ambil STNK dan BPKB baru: Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan menerima STNK dan BPKB atas nama pemilik baru.
BACA JUGA  Ketahui Rahasia Balik Nama Motor Aerox: Rincian Biaya dan Prosedurnya

Catatan Penting

  • Waktu yang dibutuhkan untuk proses balik nama biasanya sekitar 1-2 jam, tergantung pada antrean dan kelengkapan dokumen.
  • Jika terdapat tunggakan pajak, Anda harus melunasinya terlebih dahulu sebelum melakukan balik nama.
  • Pastikan untuk melakukan balik nama secepat mungkin setelah pembelian kendaraan untuk menghindari denda atau masalah hukum.
  • Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses balik nama, Anda dapat berkonsultasi dengan petugas Samsat atau biro jasa yang terpercaya.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *