Cara Mudah Kembalikan Motor ke Leasing Oto, Ikuti Panduannya!

Hadi Saputra

Bagi kamu yang punya pengalaman kredit motor di perusahaan leasing, pasti pernah terpikir untuk mengembalikan motor tersebut sebelum masa kredit berakhir. Alasannya bisa beragam, mulai dari masalah keuangan hingga sudah menemukan pengganti motor yang lebih baru.

Proses pengembalian motor ke leasing oto sebenarnya tidak rumit. Namun, ada beberapa langkah dan persyaratan yang harus kamu penuhi agar prosesnya berjalan lancar. Berikut adalah panduan lengkap cara mengembalikan motor ke leasing oto:

Langkah 1: Siapkan Dokumen yang Diperlukan

  • BPKB asli dan fotokopinya
  • STNK asli dan fotokopinya
  • Faktur asli dan fotokopinya
  • Kwitansi pelunasan sisa kredit (jika ada)

Langkah 2: Hubungi Pihak Leasing

  • Hubungi pihak leasing melalui telepon, email, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
  • Informasikan bahwa kamu ingin mengembalikan motor dan tanyakan prosedur yang harus dilakukan.
  • Biasanya, pihak leasing akan meminta kamu untuk membawa dokumen yang diperlukan ke kantor cabang.

Langkah 3: Datang ke Kantor Leasing

  • Datang ke kantor leasing sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Bawa semua dokumen yang diperlukan dan serahkan kepada petugas leasing.

Langkah 4: Pemeriksaan Motor

  • Petugas leasing akan melakukan pemeriksaan kondisi motor.
  • Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kelengkapan surat-surat, dan nomor rangka serta mesin.
  • Pastikan motor dalam kondisi baik dan sesuai dengan perjanjian kredit.

Langkah 5: Pelunasan Sisa Kredit

  • Jika kamu belum melunasi sisa kredit, kamu harus melunasinya sebelum pengembalian motor.
  • Kamu bisa melunasi sisa kredit melalui transfer bank atau membayar langsung di kantor leasing.
BACA JUGA  Cara Meningkatkan Performa Sonic 150R Tanpa Bore Up

Langkah 6: Penyerahan Motor

  • Setelah semua persyaratan terpenuhi, kamu dapat menyerahkan motor kepada petugas leasing.
  • Pastikan kamu mendapatkan tanda terima penyerahan motor sebagai bukti.

Langkah 7: Penyerahan Dokumen

  • Serahkan semua dokumen terkait motor, seperti BPKB, STNK, dan faktur kepada petugas leasing.
  • Pihak leasing akan mengarsipkan dokumen tersebut sebagai bukti pengembalian motor.

Langkah 8: Penerbitan Surat Keterangan Lunas

  • Setelah semua proses selesai, pihak leasing akan menerbitkan surat keterangan lunas.
  • Surat keterangan ini menyatakan bahwa kamu telah mengembalikan motor dan melunasi semua kewajiban kredit.

Tips Tambahan:

  • Berkomunikasilah dengan pihak leasing secara jelas dan tepat waktu.
  • Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan asli.
  • Perhatikan kondisi motor sebelum dikembalikan dan pastikan sesuai dengan perjanjian kredit.
  • Simpan dokumen penting terkait pengembalian motor, seperti tanda terima dan surat keterangan lunas.

Dengan mengikuti panduan di atas, kamu dapat mengembalikan motor ke leasing oto dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan agar prosesnya berjalan lancar.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar